Pemdes Lakawali Matangkan SOP BUM Desa Bangun Harja, Guna Dorong Profesionalisme Usaha Budidaya Peternakan Ayam KUB Pedaging

By PEMDES LAKAWALI 10 Jul 2026, 10:36:43 WIB BUMDES
Pemdes Lakawali Matangkan SOP BUM Desa Bangun Harja, Guna Dorong Profesionalisme Usaha Budidaya Peternakan Ayam KUB Pedaging


Keterangan Gambar : Rapat Pematangan SOP


LAKAWALI – Pemerintah Desa Lakawali terus mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bangun Harja Desa Lakawali, komitmen meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan core bisnisnya. Dorongan ini dibuktikan dengan menggelar rapat Pematangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Manajemen Unit Usaha Budidaya Peternakan Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (KUB) Pedaging. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Lakawali pada Kamis, 9 Juli 2026.

Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Pendamping Desa, Kepala Desa Lakawali selaku Penasihat BUMDesa, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, Jajaran Pengurus BUMDesa, Pengawas, serta Manajer Usaha Peternakan yang mengawal teknis di lapangan.

Sekretaris Desa Lakawali Imron Hidayat, A.Md.Kom.,S.M mengambil peran sentral dalam membedah regulasi Operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Bangun Harja dengan Fokus utama adalah mematangkan Rancangan Peraturan Direktur BUMDesa Bangun Harja mengenai SOP tata kelola budidaya. Manajer Unit Usaha Peternakan I Putu Madiana menjelaskan Unit usaha ini menerapkan sistem kandang panggung lantai bambu, sebuah metode yang dinilai efektif menjaga higienitas dan kesehatan ternak. Metode Budidaya, Biosekuriti, Sistem Keuangan, Pemasaran serta Pencegahan Bau Amonia merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Program peternakan ayam KUB pedaging ini sendiri merupakan bagian dari pemanfaatan Alokasi Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa Lakawali.

Kepala Desa Lakawali Muhammad Yamin,SH. dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan SOP ini sangat Penting. Regulasi tertulis ini akan menjadi kompas bagi manajer usaha dalam menjalankan operasional harian. Dengan adanya SOP yang matang, risiko kerugian dapat ditekan, sementara produktivitas dan kualitas ayam KUB yang dihasilkan bisa lebih konsisten. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga setempat.

Melalui diskusi yang partisipatif, seluruh pihak memberikan masukan konstruktif, mulai dari teknis pemberian pakan, pencegahan penyakit, hingga sistem pelaporan keuangan yang akuntabel. Dengan disepakatinya SOP ini, BUMDesa Bangun Harja kini siap menjalankan unit usahanya secara lebih terstruktur, mandiri, dan berdaya saing.

Editor: Admin Desa




Berita Terkait

Berita Populer

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

  • avatar-1

    CALL Center Resmi Easycash

    Hubungi nomor resmi Call Center Easycash di 1500866 atau kirim pesan ke WhatsApp ...

  • avatar-1

    CALL Center Resmi Easycash

    Hubungi nomor resmi Call Center Easycash di 1500866 atau kirim pesan ke WhatsApp ...

  • avatar-1

    CALL Center Resmi Easycash

    Hubungi nomor resmi Call Center Easycash di 1500866 atau kirim pesan ke WhatsApp ...

  • Lihat Semua

Jejak Pendapat

Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek

Video Terbaru

Lihat Semua Video